Jakarta || Kibarnusantara – Presiden Prabowo Subianto resmi mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Komisi III DPR RI terkait pengusulan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sosok yang diusulkan tersebut adalah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., perwira tinggi Polri kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dengan spesialisasi di bidang reserse dan penyidikan.
Proses persetujuan itu terjadi, per 1 Oktober 2026, Komjen Pol Suyudi Ario Seto telah disetujui secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI sebagai Kapolri. Proses berikutnya adalah pengesahan melalui rapat paripurna DPR dan mekanisme pengangkatan resmi oleh Presiden.
Proses fit and proper test dan persetujuan tersebut berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Sebelum menjadi calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sejak dilantik pada 25 Agustus 2025 dan memperoleh pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) pada September 2025.
Suyudi dipilih karena rekam jejaknya yang panjang di jalur operasional dan reserse dinilai mampu menjawab tantangan reformasi Polri. Pendidikan lanjutan yang ditempuh antara lain PTIK tahun 2003 dan Sespimti tahun 2018 menjadi modal akademisnya.
Perjalanan kariernya, Suyudi memulai karier dari bawah. Di awal karier ia pernah menjabat sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Pasar Minggu, Tanah Abang, Penjaringan, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat.
Kariernya berlanjut sebagai Kapolres di beberapa wilayah, di antaranya Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat pada periode 2014–2017.
Ia kemudian masuk ke jajaran strategis Bareskrim Polri dengan jabatan sebagai Wakil Direktur Tipideksus, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber, dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II.
Di level Polda, Suyudi pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya pada tahun 2023 dan Kapolda Banten mulai tahun 2024, sebelum dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di luar struktur pada Agustus 2025.
Selama memimpin BNN, data resmi kinerja BNN tahun 2025 yang dipaparkan adalah pengungkapan 773 kasus narkotika, 1.214 tersangka, dengan barang bukti 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, dan 1,2 ton ketamin. BNN juga mengungkap enam perkara TPPU narkotika dengan aset sekitar Rp144,19 miliar.
Hal menarik dalam visi yang disampaikan Suyudi saat fit and proper test adalah sorotannya terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari fenomena “No viral, no justice”, kepastian penanganan laporan masyarakat, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan oleh aparat, hingga transparansi perkara.
Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat seharusnya ditangani secara profesional tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu, serta menjadikan reformasi Polri sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

