Manado || Kibarnusantara – Jajaran Polresta Manado mengungkap sejumlah perkara tindak pidana di wilayah hukum Kota Manado. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., pada Senin (5/10/2026).
Kapolresta mengungkapkan dua perkara menonjol yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Manado, yakni dugaan kepemilikan senjata api rakitan ilegal dan kasus pencurian berantai.
1. Senpi Rakitan Hendak Ditukar Ganja ke Papua
Polisi mengamankan seorang pria berinisial SR (25) terkait dugaan penguasaan senjata api rakitan dan amunisi tanpa izin.
SR diamankan di depan Indomaret Jalan Raya Politeknik, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna hitam, satu butir peluru kaliber .38 dan lima butir peluru kaliber 5,56 mm.
Berdasarkan pemeriksaan awal, SR mengaku senjata dan amunisi tersebut rencananya akan dibawa ke Papua untuk ditukarkan dengan narkotika jenis ganja.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul senpi dan jaringan lain yang terkait.
2. Pencuri Berantai Lintas Wilayah Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Jakarta
Satreskrim Polresta Manado juga mengamankan FH alias Licing (44), terduga pelaku pencurian berantai di sejumlah wilayah Kota Manado.
FH ditangkap Tim URC Satreskrim Polresta Manado saat diduga hendak melarikan diri ke Jakarta.
Polisi mengamankan barang bukti bernilai fantastis, berupa:
– 499 lembar uang Poundsterling pecahan 50 senilai Rp595.057.500
– 20 lembar Poundsterling pecahan 20 senilai Rp4.770.600
– Satu buah kalung emas, lima cincin emas, satu kalung emas putih, satu gelang emas anak, satu cincin emas putih dan lima batu cincin.
Kapolresta Manado menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polresta Manado dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami. Saya apresiasi kerja keras personel yang bekerja siang malam melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku,” tegas Kombes Pol Irham Halid.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

