Manado || Kibarnusantara – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Polresta Manado. Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan 7 kasus oleh Satresnarkoba Polresta Manado, Senin (5/10/2026).
Sebanyak 7 perkara berhasil diungkap, terdiri dari 3 kasus narkotika jenis sabu, 2 kasus obat keras jenis Trihexyphenidyl, 1 kasus narkotika yang melibatkan anak di bawah umur, dan 1 kasus kosmetik ilegal tanpa izin edar BPOM.
1. Tiga Kasus Sabu – 3 Tersangka, 12 Paket:
Polisi mengamankan EP (37) warga Kairagi II dengan 6 paket sabu, JP (32) warga Sario Utara dengan 5 paket sabu, dan OM (27) warga Pineleng Satu dengan 1 paket sabu. Turut disita alat hisap (bong), handphone, plastik klip kosong, lakban dan barang bukti lainnya.
2. Dua Kasus Obat Keras – 2.103 Butir:
Dua tersangka diamankan yakni CI (18) warga Kombos Barat dengan barang bukti 2.000 butir Trihexyphenidyl dan AD (29) warga Kombos Barat dengan 103 butir.
3. Kasus Melibatkan Anak:
Polsek Tikala bersama Satresnarkoba mengamankan AT (17) warga Kelurahan Pandu dengan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,03 gram. Penanganan dilakukan sesuai UU Perlindungan Anak.
4. Kosmetik Ilegal – 500 Paket:
Satresnarkoba bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Manado mengamankan 500 paket kosmetik merek Brilliant yang tidak memiliki izin edar BPOM. Temuan tersebut didapat dari tujuh dus di dalam kapal.
Seluruh pengungkapan dilakukan dalam sepekan terakhir di wilayah hukum Polresta Manado, meliputi Kairagi, Sario, Kombos Barat, Tikala, hingga kawasan pelabuhan.
Kapolresta Manado menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, obat keras dan barang ilegal di Manado.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk peredaran narkoba. Kami butuh peran masyarakat, jangan apatis terhadap lingkungan. Informasi sekecil apapun sangat membantu kami melindungi generasi muda,” tegas Kombes Pol Irham Halid.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut.

