Manado || Kibarnusantara – Menindaklanjuti arahan dan atensi Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado bergerak cepat melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong.
Langkah tegas ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Manado untuk menggencarkan razia di sejumlah titik rawan.
Maraknya penggunaan knalpot racing dengan suara bising dinilai sangat meresahkan masyarakat. Suara keras yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu perselisihan antar pengguna jalan.
Untuk itu, penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengendara yang terjaring.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Manado.
Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Vonna Deiby Frouna Palilingan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari kita jaga kenyamanan bersama,” tegas Kompol Vonna. Jumat (25/09/2026)
Pihaknya juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot racing melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi tilang serta penyitaan knalpot.
Satlantas Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini demi kenyamanan bersama.
(Riandy)

