Manado ||Kibarnusantara – Dunia Pendidikan Sulawesi Utara kini diterpa isu yang tidak mengenakkan, setelah isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) dari salah satu sekolah menguak ke pemberitaan media online.
Kegiatan syukuran kelulusan sekolah yang seharusnya dihiasi dengan kebahagiaan, berubah menjadi hal yang memilukan bagi para siswa.
Menyambung pemberitaan dari Salah satu media online Suara Manado.Com, dengan judul “Diduga Pungli SMAN 1 Guru Lombok Berkedok Syukuran Kelulusan Kelas XII” dalam sebagian ulasannya bahwa, rasa bahagia yang terpancar dari siswa kelas XII setelah menimba ilmu selama 3 tahun dirayakan dengan syukuran, ternyata terselip dugaan permintaan kepada siswa yang seharusnya tak wajib.
Berdasarkan hasil investigasi media tersebut dimana saat penamatan kelas XII SMA Negeri 1 Guru Lombok berkedok syukuran kelulusan di GOR Selasa (05/05/2026) diduga ada Pungutan Liar (PUNGLI) sebesar Rp.230.000/siswa yang diduga dikumpulkan siswa dan di serahkan ke setiap wali kelas XII.
Hal ini juga di katakan siswa kelas XII jurusan IPA, bahwa acara ibadah kelulusan ini kami mengumpulkan dana lalu di serahkan kepada wali kelas, bayangkan kalau setiap siswa membayar Rp.230
000 dikali jumlah penamatan 278 siswa berarti total di perkirakan terkumpul Rp.63.940.000, jumlah yang fantastis.
Sorotan tajam pun datang terkait pemberitaan ini, Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara (LPK-SULUT), melalui Ketua umum Mecky J Mambu menegaskan bahwa dunia pendidikan janganlah di kotori dengan praktek-praktek yang bisa merusak citra pendidikan.
“Jika terbukti dugaan pungli dilakukan oleh oknum kepala sekolah, kami meminta kepada Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) agar segera memberhentikan oknum tersebut”, tegas ketum LPK-SULUT saat wawancara via whatsapp Rabu (06/05/2026).
Ketum juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tersebut
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mungkin mengusut dugaan kasus pungli di SMA N 1 Guru Lombok hingga tuntas, dan memberikan hukuman atas perbuatannya”, ucap ketum.
LPK-SULUT akan mengawal kasus dugaan Pungli ini hingga tuntas, ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan apabila ada kasus seperti ini maka harus di tindak lanjuti dengan serius sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini harus segera dituntaskan, dan kami dari LPK-SULUT akan mengawalnya”, tutup Ketum.
(Riandy)

