Desa Sea Dua || Kibarnusantara – Calon Hukum Tua Desa Sea Dua Marthen Pondalos rayakan hari ulang tahun ke 62, acara digelar di kediamannya bersama keluarga dan masyarakat desa sea dua. Minggu (10/05/2026)

Sukacita dan kebahagiaan terpancar dari keluarga Besar Pondalos – Lolowang di rangkaikan dengan ibadah bersama jemaat kolom 12 GMIM Sitnay Patmos (GSP) Sea Dua.

Diketahui, Marthen Pondalos adalah Hukum Tua yang baru saja mengakhiri masa jabatannya, namun masih terpanggil untuk melanjutkan kembali maju sebagai calon Hukum tua Desa Sea Dua pada periode berikutnya.
Sebagai incumben ia dinilai sangat layak untuk mencalonkan diri dan melanjutkan kembali program-program semasa menjabat Hukum Tua.

Setelah menjalani seluruh proses mengenai pendaftaran pencalonan Hukum Tua, Marthen meraih nomor urut 1 pada pencabutan dan penetapan nomor urut calon Hukum Tua.
Dalam keterangannya kepada awak media Kibar Nusantara, Marthen menyebut pencalonannya sebagai Hukum Tua Desa Sea Dua, ia akan melanjutkan program-program yang telah dibuat sebelumnya.
“Saya akan melanjutkan dan bekerja maksimal demi Desa Sea Dua yang lebih baik dan berkemajuan”, ungkap Marthen dikediamannya Minggu (10/05/2026)
Ungkapan syukur juga disampaikan perihal ketambahan usia dan bisa meraih nomor urut satu dalam daftar Calon Hukum Tua Desa Sea Dua.
“Puji syukur kepada tuhan atas ketambahan usia dan nomor urut satu yang saya dapatkan, saya bisa merayakannya bersama keluarga dan masyarakat”, ujarnya.
Adapun Visi dan Misi yang disampaikan Marthen Pondalos sebagai berikut:
Visi
“Terwujudnya Desa Sea Dua yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Transparan dan Berdaya Saing melaui pemerintahan yang bersih serta pembangunan yang merata”
Misi
1.Menyelenggarakan pemerintahan desa yang jujur, transparan, cepat, dan melayani masyarakat melalui digitalisasi
2.Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa secara merata dan berkelanjutan
3.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, UMKM, dan BUMDes
4.Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial masyarakat
5.Mendorong partisipasi pemuda, perempuan dan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa
6.Menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga
7.Melestarikan budaya gotong royong serta menjaga kebersihan lingkungan desa
Berbagai dukungan datang dari elemen masyarakat, salah satunya dari tokoh masyarakat Sulawesi Utara ibu Sus Mariatje Sualang-Pengemanan, ia menyampaikan bahwa
“Marhen Pondalos adalah Calon Hukum Tua yang sudah teruji sehingga rakyat mengenal, memiliki pengalaman pemerintahan saat menjabat Hukum Tua Desa Sea Dua pada periode sebelumnya”, ucapnya.
Mengakhiri wawancara Marthen menyampaikan “Torang samua musti baku-baku bae, baku-baku sayang, baku-baku bantu, jangan lupa doakan dan dukung no urut 1 Marthen Pondalos lanjutkan kepemimpinan satu kali lagi for Desa Sea Dua”, tutupnya.
(Riandy)

