Minahasa || Kibarnusantara – Perhelatan Pemilihan Hukum Tua Desa Sea semakin dekat, beberapa tahapan sudah dilewati, dimulai dari pendaftaran, verifikasi berkas dan penetapan calon, panitia telah melaksanakan rapat pada tanggal 1 mei 2026 untuk membahas proses penyaringan terhadap berkas persyaratan administrasi yang dimasukkan oleh bakal calon Hukum Tua Desa Sea Kecamatan Pineleng, maka ditetapkan 5 kandidat yang resmi sebagai calon hukum tua.
Persaingan antara calon pun kian memanas, ini terlihat dari dukungan masing-masing calon yang antusias turun ke jalan setelah mereka mendaftarkan diri ke panitia.
Diketahui, salah satu nama yang lolos sebagai calon Hukum Tua, dia adalah Clief Midelton Sangian, sosok yang sudah sangat dikenal di kalangan masyarakat desa sea, dengan segudang pengalaman yang ia miliki.
Clief adalah mantan sekertaris desa (SekDes) pada periode sebelumnya, ia merasa terpanggil untuk mengikuti dan siap maju dalam pencalonan Hukum Tua karena tekadnya yang menginginkan Desa Sea menjadi Maju, Mandiri dan Sejahtera.
Saat wawancara oleh Media Kibar Nusantara di kediamannya, Clief membeberkan beberapa programnya apabila terpilih nanti
Antara lain:
1. Memberikan pelayanan cepat dan mudah dalam hal pengurusan di kantor Hukum Tua
2. Memberdayakan Ekonomi Kerakyatan seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
3. Membangun infrastruktur Desa Sea
Clief menambahkan bahwa Desa Sea memiliki potensi-potensi yang harus di berdayagunakan dan dikembangkan.
“Ada beberapa potensi yang harus dikembangkan yaitu potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, potensi pertanian dan peternakan, potensi perekonomian rakyat”,Tambahnya Senin (04/05/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk memberdayakan anak-anak muda, karena mereka menjadi salah satu yang di prioritaskan dalam Visi Misi.
“Anak-Anak muda harus dibentuk wadah untuk menyalurkan kreatifitas, kita bisa masuk melalui bidang olah raga, bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang bisa memberikan pelatihan kerja ke luar negeri seperti ke jepang serta berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan baik kabupaten maupun provinsi, peluang-peluang itu pemerintah harus hadir melihat ketika ada anak muda yang terkendala faktor ekonomi untuk bersekolah, maka mereka harus diberdayakan”, Jelasnya.
Secara letak geografis Desa Sea adalah desa yang berdampingan lengsung dengan kota Manado, terkait budaya Gotong Royong belakangan ini terlihat semakin luntur, ini disebabkan karena masyarakat sudah mulai mengikuti gaya hidup sebagai orang kota.
Inilah yang menjadi tantangan bagi clief untuk mempertahankan dan memperkuat prinsip gotong royong yang selama ini telah diwariskan turun temurun oleh masyarakat desa.
“Pola pikir masyarakat desa sudah seperti warga yang dari kota, maka kita harus memperkuat kembali kelembagaan desa, kerukunan antar umat beragama, lembaga adat, ini bertujuan untuk melestarikan prinsip budaya Gotong Royong atau Mapalus, karena ada berbagai macam suku yang bermukim di desa Sea”, Ungkapnya.
Calon Hukum Tua Desa Sea Clief Midelton Sangian mengajak kepada Seluruh masyarakat Desa Sea.
“Dengan Semangat kebersamaan, persaudaraan dan persatuan kita bangkitkan semangat gotong royong membangun Desa Sea Menuju kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial”.
(Riandy)

