Manado || Kibarnusantara – Respons cepat ditunjukkan Tim Gabungan Polsek Malalayang dalam mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di area parkir belakang RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Kurang dari sepekan setelah laporan diterima, dua pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani proses hukum.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial VW, warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan FT, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Keduanya diamankan pada Minggu (28/6/2026) dini hari setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kasus ini bermula saat seorang dokter spesialis bedah saraf, dr. Wulandari KK (31), melaporkan kehilangan sebuah iPad Pro dari dalam mobilnya yang terparkir di area belakang RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou pada Senin (22/6/2026). Korban yang saat itu sedang menjalankan tugas operasi mendapati kaca kendaraannya telah pecah ketika kembali ke lokasi parkir pada malam hari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Laporan kemudian diterima Polsek Malalayang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori menurunkan Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Made Sudarma Putra bersama personel lainnya untuk segera melakukan penyelidikan.
Berbekal informasi dan petunjuk yang dikumpulkan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku di wilayah Kelurahan Teling Atas. Operasi penangkapan berlangsung cepat dan kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Malalayang. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun korban lain yang menjadi sasaran aksi dengan modus serupa.
(TIM)

